Diduga Menikah Lagi, Oknum Kades di Tebo Dipolisikan Istri Sah 

Posted on 2023-08-23 16:58:23 dibaca 6889 kali

 

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tebo dilaporkan istri sahnya ke Mapolda Jambi lantaran telah melakukan pernikahan tanpa sepengetahuan istri sahnya bernama Rusmiati (42).

Seorang oknum Kades tersebut diketahui menikahi wanita berinisial NK (45) yang juga berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Puskesmas Tangkit, Kabupaten Muaro Jambi.

Oknum Kades tersebut berisial SL (46) dan juga merupakan ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tebo.

Istri sah SL (46), Rusmiati menceritakan bahwa dirinya mengetahui suaminya menikah lagi melalui pesan video yang dikirimkan oleh NK (45).

Sedangkan video pernikahan sang suaminya tersebut dikirimkan ke dirinya yang dengan sengaja dilakukan oleh wanita yang kini telah menjadi madunya tersebut.

"Kami tidak tahu apa maksud perempuan yang mengirimkan video pernikahan suaminya. Kami menilai bahwa dengan sengaja dilakukan oleh istri kedua tersebut," ujar Rusmiati saat ditemui di Mapolda Jambi pada Selasa (22/8).

Menurutnya, wajar saja suaminya sudah lalai dengan tidak menafkahi Rusmiati dan dua orang anaknya selama lebih dari satu tahun.

"Padahal dia (suaminya) ada tanggung jawab yaitu anaknya yang saat ini masih kuliah. Kami juga sudah melaporkan atas pernikahannya yang tanpa sepengetahuan kami ke Polda Jambi," ungkapnya.

Rusmiati berharap agar suaminya dan perempuan tersebut diperiksa, dan meminta keadilan karena belum ada putusan cerai sehingga wajib suaminya menafkahi dirinya serta anaknya.

"Kami ketahui dia menikah lagi pada Februari tahun lalu itu pada hari perayaan ulang tahun dia (SL), itupun melalui video," sebutnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Rusmiati, Eva mengatakan bahwa dirinya mendampingi kliennya untuk membuat laporan ke Polda Jambi.

"Kami bantu klien kami membuat laporan atas perbuatan suaminya yang menikah lagi tanpa sepengetahuan dengan perempuan ASN Puskesmas Tangkit di Kabupaten Muaro Jambi," ujarnya.

Eva menjelaskan bahwa video yang dikirimkan tersebut adalah saat momen SL (46) berulang tahun yang kemudian dalam video terlihat SL (46) mengucapkan ijab kabul dengan seorang wanita.

Kemudian, perempuan yang menikah dengan SL (46) tersebut sering datang ke desa untuk melakukan perkenalan bahwa dirinya sudah menjadi istri kades tersebut.

"Klien kami Rusmiati langsung putus asa atas perkawinan sang suami yang mana dirinya tidak mengetahui sama sekali.

Terpisah, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa saat dikonfirmasi pada Rabu (23/8) membenarkan adanya istri oknum Kades Tebo melengkapi BAP di Polda Jambi.

"Kemarin ada datang bersama kuasa hukumnya untuk melengkapi kronologi di BAP, namun nanti saya cek lagi apakah laporannya baru sebatas pengaduan atau sudah naik jadi Laporan Polisi," jelasnya. (raf)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com